BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Menurut
Widjaja (1985:154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang
perbuatan dan kelakuan (akhlak). Sementara itu Wila Huky, sebagaimana yang
dikutip oleh Bambang Daroesono (1986:22) merumuskan pengertian moral secara
kompeherensip sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan
warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan
tertentu, ajaran tentang tingkah laku hidup yang baik berdasarkan pandangan
hidup atau agama tertentu, sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan
pada kesadaran bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik, sesuai
dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya. Sedangkan moralitas
merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau
prinsip-prinsip moral. Nilai-nilai moral itu, seperti: